Dishub Medan Diminta Libatkan Kepling, Maksimalkan Layanan LPJU

Dishub Medan Diminta Libatkan Kepling, Maksimalkan Layanan LPJU

topmetro.news – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memberdayakan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) untuk memaksimalkan layanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Sebab, Kepling lebih memahami soal kebutuhan penerangan lampu di lingkungan masing masing.

“Upaya Dishub Medan memaksimalkan layanan gangguan LPJU dengan membuka Call Center sangat kita apresiasi. Namun kita sarankan agar memberdayakan  seluruh Kepling,” ungkap Daniel Pinem kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Lanjut Daniel, selama ini sangat banyak aduan masyarakat soal LPJU. Mulai dari gangguan rusak/padam hingga masih banyaknya lingkungan yang belum mendapat LPJU.

“Maka itu, Kepling pantas difungsikan untuk memonitor demi kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Dengan demikian, warga dapat melaporkan kondisi LPJU ke Kepling dan meneruskan ke Dishub. Kemudian Kepling tetap bertanggungjawab menjaga kenyamanan berkelanjutan di lingkungannya.

Kata Daniel Pinem lagi peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan harus membuktikan layanan lebih baik. Sehingga, keluhan warga soal sulitnya LPJU selama ini tidak ada lagi dan pelayanan ditingkatkan.

Diketahui, dengan disahkannya Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan terjadi perampingan OPD meleburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan LPJU beralih ke Dinas Perhubungan.

Saat ini Dishub Medan membuka Call Centre Layanan Pengaduan Gangguan LPJU yang siap melayani selama 24 jam penuh di nomor 0813-9600-0934. Selain itu Dishub Medan kembali memfasilitasi warga Medan dengan membuka Layanan Pengaduan Gangguan LPJU melalui Google Form di bit.ly/lpjumedan.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment